Berita Terbaru


Friday, 27 January 2012
DAFTAR KANTOR PUSAT / CABANG PELAKSANA PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA More...
Wednesday, 16 November 2011
USAHA JAMUR TIRAM PUTIH *) AA Gede Supuja, SE. (39) yang akrab dipanggil Gung More...
Wednesday, 16 November 2011
Industri Kedelai Menyerap Tenaga Kerja *) Industri kedelai skala rumah More...
Friday, 01 July 2011
BURSA LOWONGAN KERJA BALI 2011 (Job Fair) 22 - 23 Juli 2011 DI GOR LILA More...
Monday, 23 May 2011
PENERIMAAN TARUNA BARU AMG T.A. 2011/2012 BADAN METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN More...
Tuesday, 03 May 2011
Bursa Lowongan Kerja (Job Fair) 2011 Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan More...
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday735
mod_vvisit_counterYesterday1116
mod_vvisit_counterThis week3704
mod_vvisit_counterLast week2863
mod_vvisit_counterThis month4649
mod_vvisit_counterLast month29058
mod_vvisit_counterAll days366583

Menganggur No, Bekerja Yes ! Bingung Cari Pekerjaan...Klik Saja BursaKerjaBali.com !!!

Informasi Bekerja ke luar negeri

Ingin Bekerja ke Luar Negeri ???

Pahami Beberapa Hal Agar Anda Berhasil / Sukses

1. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah Investasi menuju Asset

  • Pemerintah Daerah Bali tidak mempekerjakan/menempatkan TKI di Luar Negeri sebagai Pembantu Rumah Tangga (Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 562/4729/III.2/Disnaker Tanggal 25 Juli 2005 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri ); hanya penempatan di usaha formal.
  • Persyaratan & Perlindungan

Lulusan Diploma Pariwisata, SMK/U + pengalaman kerja di Hotel berbintang, lulus medical check up, pria/wanita, berbahasa Inggris aktif, usia minimum 20 thn (hospitality sector). Bidang perkebunan, memiliki syarat teknis pertanian.

  • Penempatan TKI dilaksanakan oleh Pelaksana  Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan memiliki izin resmi dari Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI. Perseorangan yang memiliki informasi kesempatan kerja dari pengguna/perusahaan resmi di Luar Negeri, boleh bekerja ke Luar Negeri dan harus diketahui oleh Kantor yang menangani ketenagakerjaan.

2. Caritahu Informasi Resmi

  • Setiap informasi atau janji melalui perseorangan tentang bekerja ke Luar Negeri, jangan langsung dipercaya. Tanyakan/ konfirmasi lagi ke Kantor Tenaga Kerja setempat (Kab/Kota/Provinsi). Demikian juga halnya dengan iklan-iklan/promosi melalui surat kabar atau bentuk lain, agar ditanyakan kebenarannya.
  • Peluang Kerja di Luar Negeri adalah dalam waktu singkat sehingga perlu direncanakan matang tentang pengaturan dana dan perlindungan untuk kesinambungan pekerjaan sekembali dari LN.

3. AYO....Bangkit.....!

  • Persiapkan diri Anda dengan baik, raihlah kompetensi kerja.
  • Banyak bujukan dalam wujud janji dan informasi sesat, maka bertanyalah kepada kami,...kami siap melayani dengan senyum, agar tidak sesat di jalan.

Astungkarah !

 
We have 17 guests online