Berita Terbaru


Senin, 27 July 2009
Hadiri Bursa Lowongan Kerja Tgl. 8 - 9 Agustus 2009 di GOR Lila [Selengkapnya]
Rabu, 29 April 2009
Daftar PPTKIS yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan [Selengkapnya]
Minggu, 19 April 2009
Ikuti Bursa Kesempatan Kerja (Job Fair) Tahun 2009 Dinas Tenaga Kerja, [Selengkapnya]
Jumat, 17 April 2009
Meriah, Lomba Baris Berbaris HUT Linmas Lomba baris berbaris memeriahkan [Selengkapnya]
Jumat, 17 April 2009
Bola Pembahasan Raperda RTRWP Sudah Masuk DPRD Bola Pembahasan Raperda RTRWP [Selengkapnya]
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday125
mod_vvisit_counterYesterday360
mod_vvisit_counterThis week806
mod_vvisit_counterLast week1893
mod_vvisit_counterThis month2699
mod_vvisit_counterLast month8142
mod_vvisit_counterAll days14792

Menganggur No, Bekerja Yes ! Bingung Cari Pekerjaan...Klik Saja BursaKerjaBali.com !!!

Rincian Tugas Pokok Disnakertrans 1

Garuda

GUBERNUR BALI

PERATURAN GUBERNUR BALI

NOMOR 41 TAHUN 2008

TENTANG

RINCIAN TGAS POKOK DINAS TENAGA KERJA, TRANSMIGRASI DAN

KEPENDUDUKAN PROVINSI BALI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

GUBERNUR BALI,

Menimbang :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 195 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008 tengang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Bali;
Mengingat : 1.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat da Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2.
Undang-Undang Nomor 8 ahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara REpublik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Peubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
4.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LEmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daearh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali (Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Bali Nomor 2);
 
We have 5 guests online