Berita Terbaru


Wednesday, 18 April 2012
PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI ILMU STATISTIK TAHUN AKADEMIK More...
Wednesday, 11 April 2012
MERANGKAI MASA DEPAN MELALUI PEMAGANGAN I Wayan Sarianta (28) berbekal ijazah More...
Wednesday, 11 April 2012
MAGANG KE JEPANG Orang yang menganggur dalam arti tidak memiliki pekerjaan dan More...
Monday, 02 April 2012
Informasi lowongan kerja di Luar Negeri Lowongan kerja ke luar negeri dari More...
Monday, 02 April 2012
Pertenunan yang Menjaga Kelestarian Alam dan Budaya*) Program Bali Green More...
Wednesday, 22 February 2012
BURSA KESEMPATAN KERJA (JOB FAIR) BALI 14 - 15 JULI 2012 DI GOR LILA BHUANA More...
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday1076
mod_vvisit_counterYesterday1070
mod_vvisit_counterThis week8240
mod_vvisit_counterLast week9045
mod_vvisit_counterThis month22859
mod_vvisit_counterLast month33164
mod_vvisit_counterAll days480012

Menganggur No, Bekerja Yes ! Bingung Cari Pekerjaan...Klik Saja BursaKerjaBali.com !!!

Surat Keputusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Surat Keputusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing(RPTKA)

PELAYANAN PUBLIK BIDANG PENEMPATAN DAN PERLUASAN KERJA

SEKSI PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING

Surat Keputusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing(RPTKA) perpanjangan sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I Nomor : Per.02/Men/III/2008 tanggal 28 Maret 2008 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Permohonan secara tertulis diajukan kepada :
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Bali

Dengan melampirkan :
1. Mengisi Formulir RPTKA
2. Copy Surat Ijin Usaha dari Instansi yang berwenang
3. Akta pendirian sebagai badan hukum yang sudah disahkan oleh pejabat yang berwenang
4. Keterangan domisili perusahaan dari pemerintah daerah setempat
5. Bagan Struktur Organisasi Perusahaan
6. Surat penunjukan TKI sebagai pendamping TKA yang dipekerjakan
7. Copy bukti lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib Lapor
ketenagakerjaan
8. Copy IMTA yang masih berlaku
9. Copy RPTKA yang masih berlaku
10.Copy DPKK lama

 
We have 32 guests online